Sering kali guru itu senangnya mengajar siswa dan berada di kelas. Guru seperti ini biasanya menikmati sekali dalam memanfaatkan waktu kesehariannya sebagai guru yang dikelilingi siswa dan menghantarkan pengetahuan kepada siswanya. Ia juga menikmati melihat siswanya berubah dan menjadi paham karena perannya sebagai guru. Namun ada juga karena satu dan lain hal atau karena promosi guru tadi dia diangkat sebagai kepala sekolah. Saat menjalani peran barunya penting kiranya untuk mengetahui ciri pribadi kepala sekolah yang berhasil, berikut ini.
Senang akan perubahan. Ia senang membuat perubahan demi siswa dan demi kemajuan gurunya. Ia konsisten mengawal perubahan dan menjadi contoh orang yang pertama kali berubah. Ia jadi sosok yang sadar dan cepat mengambil keputusan dalam perubahan karena ia sadar perubahan yang baik mesti diniatkan jika tidak ingin kehilangan kesempatan.
Bersikap proaktif dan senang menciptakan kesempatan. Karena ada atau tidaknya kesempatan tergantung cara pandang seseorang. Kepada guru-guru sebagai teman dan partnernya ia menjadi contoh dalam bersikap proaktif dan menghindari menunda-nunda penyelesaian masalah karena akan menjadi hal yang besar dan berdampak pada keutuhan proses belajar mengajar di sekolah.
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan. Bukan hanya pejabat publik yang mesti berhati-hati dalam mengeluarkan kalimat pernyataan. Kepala sekolah juga mesti berpikir panjang sebelum mengeluarkan pernyataan agar suasana kondusif tetap tercipta di sekolah.
Sayang pada guru-gurunya. Kepala sekolah yang baik adalah juga guru yang baik karena dulunya juga pasti ia adalah seorang guru. Semua kebijakannya akan berujung pada upaya untuk membuat guru betah dan menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan suasana kerja yang positif.
Senang menggunakan sosial media. Kepala sekolah yang masih memandang sinis guru-gurunya yang aktif di sosial media adalah kepala sekolah yang kurang perhatian dan akan ketinggalan jaman. Semestinya ia yang memandang soial media sebagai media yang efektif untuk alat pembelajaran, berkomunikasi dan menjadi mitranya dalam memimpin.
Memprioritaskan proses pembelajaran. Pembelajaran yang dimaksud bukan sekedar berkonsentrasi pada tes dan ujian nasional namun membagi perhatian yang seimbang juga pada aspek yang lain misalnya aspek olah raga dan kesenian. Sekolah yang baik adalah sekolah yang bisa menyeimbangkan aspek akademis dan aspek minat dan bakat siswa.
Gemar berkeliling dan mengontrol. Kepala sekolah akan kehilangan kesempatan untuk mengetahui perkembangan terkini di sekolahnya jika hanya duduk di ruangannya.
Menghargai latar belakang keluarga-keluarga yang mempercayakan anaknya untuk bersekolah di tempat ia memimpin. Kepala sekolah adalah gambaran dari cara sekolah menghargai orang lain yang berbeda. Setiap individu punya kesempatan yang sama besarnya untuk berubah menjadi lebih baik. Jika ia cepat nyinyir dan menghakimi maka ia akan sulit untuk menjalin hubungan yang baik dengan orang tua siswa.
Hormat kepada pengawas dari Diknas sambil tetap melengkapi referensi pengetahuan dari sumber lain. Kepala sekolah yang berasal dari sekolah yang unggul dan bagus mutunya cepat punya penilaian yang merendahkan pengawas dari diknas hanya karena pengetahuan atau cara kerja yang berbeda. Sebaliknya sekolah yang baru berkembang kadang terjebak menjadi begitu mengiyakan apa saja yang pengawas katakan tanpa punya rujukan lain sebagai pembanding.
Standar pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu unsur strategis dalam peningkatan mutu. Fokus utamanya adalah bagaimana meningkatkan kemampuan professional kepala sekolah secara terencana, melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan.
Akhir-akhir ini Indonesia menghadapi persoalan terkait kepala sekolah antara lain: (1) rekrutmen kepala sekolah belum memenuhi standar, (2) jabatan kepala sekolah terindikasi sebagai jabatan politis, (3) program pembinaan kepala sekolah belum terintegrasi secara sistemik, (4) penguasaan standar kompetensi kepala sekolah belum merata, (5) perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pengelolan sekolah belum terlaksana dengan efektif, (6) penurunan kinerja, citra dan wibawa kepala sekolah (khususnya KS SD), (7) dualisme jabatan (kepala sekolah dan guru). Jika ini berlarut-larut, tidak dapat dibayangkan bagaimana kualitas pendidikan kita khususnya, dan nasib bangsa ini pada umumnya.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, menyatakan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan
Guna memenuhi kondisi tersebut di atas, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), merumuskan berbagai kebijakan untuk pengembangan kepala sekolah. Desain utama program pengembangan kepala sekolah yaitu: (1) rekrutmen kepala sekolah, (2) Pembinaan dan pengembangan, (3) Penghargaan dan perlindungan, dan (4) penjaminan mutu.
Hal ini merupakan salah satu misi pendidikan nasional. Diharapkan menjadi salah satu solusi terbaik yang mampu berkontribusi yang signifikan dalam memperbaiki dan mempersiapkan kepala sekolah professional sehingga pada akhirnya mutu pendidikan yang diharapkan masyarakat dapat terwujud.***
Artikel ditulis oleh : Mukhaelani (Kepala SMP N 2 Kedungjati)