PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 Kabupaten Grobogan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan tiap tahun, mulai dari jenjang KB,TK, SD dan SMP. Istilah PPDB ini digunakan saat sekolah akan melakukan penerimaan peserta didik baru. Berikut kami sampaikan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 400.3/18/DISDIK/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2024/2025.

Selamat Datang
Terimakasih Atas Kunjungan Anda Sampaikan Masukan dan saran anda di Kontak Aduan