Print
Category: Uncategorised

Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia jatuh setiap tanggal 23 Juli tiap tahunnya. Perayaan Hari Anak mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44/1984 yang diterbitkan19 Juli 1984. Selain itu, peringatan HAN ini juga sesuai dengan Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Berbeda dengan peringatan Hari Anak yang sebelumnya, tahun ini peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan secara virtual. Sebanyak 750 anak dari seluruh provinsi akan berpartisipasi melalui aplikasi Zoom. Tema Hari Anak Nasional yang diusung tahun 2020 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" Tema ini dipilih tentunya disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19. Dimana anak - anak Indonesia membutuhkan perlindungan.

Berikut merupakan tata cara pelaksanaan Hari Anak Nasional 23 Juli 2020 dikutip dari Panduan Pelaksanaan HAN 2020 :

Acara puncak HAN Tahun 2020 akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 23 Juli 2020 pada pukul 09.00-10.30 WIB. Penyelenggara selalu mengimbau untuk selalu memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pada semua kegiatan yang akan dilakukan secara virtual melalui media online tersebut.

Beberapa agenda yang akan diselenggarakan dalam Hari Anak Nasional 2020 antara lain sebagai berikut :

SELAMAT HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2020

"ANAK TERLINDUNGI, INDONESIA MAJU"

Hits: 4069