Print
Category: PPID

A. Dasar Hukum

  1. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  3. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
  4. PerKI Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  5. PerKI Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  6. PerKI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklarifikasian Informasi Publik
  7. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
  8. Surat Keputusan Bupati Grobogan Nomor : 487.22/306/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Grobogan Nomor : 487.22/315/2017 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Pembentukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi


B. Menyediakan informasi publik setiap saat sekurang – kurangnya :

1. Penetapan Daftar Informasi  dan Dokumentasi Publik (DIDP)
2. Informasi tentang Peraturan/Keputusan/Kebijakan Badan Publik :

3. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan

4. Surat – surat Perjanjian beserta dokumen pendukung
5. Surat menyurat dalam rangka pelaksanaan tupoksi
6. Syarat – syarat perizinan
7. Data Perbendaharaan dan Inventaris
8. RENSTRA DAN RENJA
9. Agenda Kerja
10. Informasi mengenai Kegiatan Pelayanan Informasi Publik :

11. Gambaran Umum pelanggaran oleh pengawasan internal
12. Gambaran Umum Pelanggaran yang dilaporkan  masyarakat
13. Daftar dan hasi Penelitian
14. Informasi Publik lain
15. Informasi dan kebijkan yang disampaikan pejabat publik.

Hits: 1761