PEDOMAN SINGKAT PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA PADA SATUAN PENDIDIKAN SESUAI KEBIASAAN BARU
Sesuai SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), satuan pendidikan yang membuka pembelajaran secara tatap muka harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Berikut kami sampaikan Pedoman Singkat Persiapan dan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka pada Satuan Pendidikan Sesuai Kebiasaan Baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dapat diunduh disini.