HARI BURUH INTERNASIONAL
Hari Buruh yang dirayakan tiap tanggal 1 Mei sering disebut sebagai May Day. Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh pada bulan Juli 1889 di Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris, tanggal tersebut dipilih untuk mengingat peristiwa HayMarket tanggal 1 Mei 1886 di Amerika Serikat, dimana sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Peristiwa tersebut terjadi dari tanggal 1 Mei sampai dengan tanggal 4 Mei 1886. Pada tanggal 4 Mei 1886, para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir.
Sedangkan di Indonesia Hari Buruh sudah diperingati pada era Presiden Soekarno, namun pada masa Presiden Soeharto Hari Buruh dihentikan disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia. Semasa Presiden Soeharto, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional. Kemudian pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada tahun 2013 tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.