ALUR DAN SYARAT PENGAJUAN PTK BARU DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GROBOGAN

Mekanisme & Syarat Penambahan PTK Baru pada Dapodik

Mekanisme penambahan PTK Baru bisa lihat pada bagian gambar di atas. Ada beberapa pihak yang terlibat, meliputi Pemohon GTK, Satuan Pendidikan, Ketua Yayasan, Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, admin DAPODIK dan PUSDATIN Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Penambahan PTK Baru ke DAPODIK  “TIDAK DIPUNGUT BIAYA”.

Selamat Datang
Terimakasih Atas Kunjungan Anda Sampaikan Masukan dan saran anda di Kontak Aduan