Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa puasa 1 Ramadan 1445 H jatuh pada tanggal 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakart, pada hari Minggu 10 Maret 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten Grobogan juga melaksanakan penyesuaian Jam Kerja selama bulan Ramadan. Perubahan jam kerja selama Ramadan dituangkan dalam SURAT EDARAN NOMOR B/800/280/SETDA/2024 TAHUN 2024TENTANG HARI DAN JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN/PUASA TAHUN 1445 H /2024 M DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN, dapat diunduh disini.

Selamat Datang
Terimakasih Atas Kunjungan Anda Sampaikan Masukan dan saran anda di Kontak Aduan