HIMBAUAN BUPATI GROBOGAN UNTUK KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH DAN UMBUL UMBUL SERENTAK
Dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Grobogan Ibu Hj. Sri Sumarni, SH, MM menghimbau untuk memasang Bendera Merah Putih dan Umbul - Umbul secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk mencegah munculnya klaster baru, maka dipandang perlu mengadakan perubahan cuti bersama. Sehingga ditetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendagayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
HENING CIPTA INDONESIA
#101007
Mari kita dukung gerakan "HENING CIPTA INDONESIA" hari Sabtu, 10 Juli 2021 pukul 10.07 WIB. Untuk menekan angka penularan Covid-19, agar Indonesia lebih baik.
ALUR DAN SYARAT PENGAJUAN PTK BARU DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GROBOGAN
Mekanisme & Syarat Penambahan PTK Baru pada Dapodik
Mekanisme penambahan PTK Baru bisa lihat pada bagian gambar di atas. Ada beberapa pihak yang terlibat, meliputi Pemohon GTK, Satuan Pendidikan, Ketua Yayasan, Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, admin DAPODIK dan PUSDATIN Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Penambahan PTK Baru ke DAPODIK “TIDAK DIPUNGUT BIAYA”.
TUJUH INSTRUKSI GANJAR KEPADA BUPATI/WALIKOTA
KALENDER PENDIDIKAN